Pentingnya Keterlibatan Masyarakat Dalam Penataan Kawasan Tepi Sungai
Penataan kawasan tepi sungai harus dilakukan bersama masyarakat dan seluruh stakeholder yang terkait. Pengalaman Kami dalam menata Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane memperlihatkan, bahwa keterlibatan masyarakat menjadi unsur penting dalam menata kawasan tepi sungai. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penataan Ruang Wilayah III Wahyono Bintarto dalam Dialog Tata Ruang Bersama Ditjen Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum (PU) di Radio Trijaya FM Jakarta (3/11).
Saat ini, banyak pelanggaran yang terjadi dalam pemanfaatan kawasan tepian sungai, seperti pembangunan yang melanggar sempadan sungai sehingga penanganannya perlu dilakukans ecara persuasif dengan masyarakat. “Berdasar keadaan tersebut penataan kawasan tepian sungai sebagai kawasan perlindungan setempat perlu dilakukan dengan memperhatikan keberlanjutan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat setempat,” papar Bintarto.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane Pitoyo mengungkapkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat dikarenakan terbatasnya ruang di dalam kota. “Penanganan kawasan tepian sungai meliputi proses struktural yang berbentuk pembangunan fisik seperti tanggul, selain itu terdapat pula proses non-struktural yang meliputi pelibatan masyarakat dalam memahami dan partisipasi penataan sungai,” tegas Pitoyo.
Penanganan struktural akan terkendala dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki Pemerintah, oleh karena itu penanganan non-struktural memiliki peran strategis dalam penataan kawasan tepian sungai,” lanjut Pitoyo. “Proses pemberian pemahaman dan pelibatan masyarakat perlu dilakukan untuk membangun pemahaman bahwa penataan kawasan tepian sungai berdampak pada kenyamanan masyarakat bersama,” ujar Bintarto.
Terkait upaya membangun pemahaman pentingnya penataan ruang, Ditjen Penataan Ruang menyelenggarakan Peringatan Hari Tata Ruang 2009 yang terbuka untuk umum. Puncak peringatan pada tanggl 8 November 2009 di Plaza Barat Senayan sebagai salah satu bentuk sosialisasi penyelenggaraan penataan ruang,” pungkas Bintarto.
















Pesan & Kesan