Isu Facebook Haram. Benarkah MUI yang memulainya?
Situs pertemanan seperti Friendster, Hi5, Multiply, termasuk Facebook sedang marak saat ini. Setiap orang yang ‘setia’ dengan internet dapat dipastikan memiliki setidaknya satu account disalah satu situ jejaring sosila tersebut. Saat ini situs jejaring sosial Facebook merupakan situs jejaring sosial yang sangat booming di Indonesia. Lalu muncul kabar yang sangat mengejutkan. Pada salah satu berita petang disalah satu stasiun tv tanggal 23 Mei lalu sempat muncul berita bahwa MUI akan mengharamkan situs Facebook. Haruskah????
Setelah MUI sempat akan mengharamkan Yoga karena mengandung unsur peribadatan agama lain yang bisa merusak akidah umat Islam Indonesia (g tau deh kelanjutannya gimana), lalu muncul isu MUI akan memfatwa haram Facebook. Sangat disayangkan jika itu terjadi. Alasannya adalah Facebook dapat merusak moral bangsa karena memuat pornografi, bisa menimbulkan fitnah, menjelek-jelekan orang lain sampai hal-hal negatif lainnya. Jika itu yang dijadikan alasan kenapa tidak melarang saja semua hal yang berhubungan dengan teknologi dan kita kembali ke jaman prasejarah dengan menggunakan batu. Namun menggunakan batu juga dapat dibentuk menjadi pornografi J
Menurut saya orang yang menyebarkan isu tersebut hanyalah orang yang anti barat dan anti teknologi. Apa karena Facebook berasal dari barat lalu kita tidak boleh menggunakannya. Wakil dari MUI sendiri dalam wawancara di berita tersebut menyebutkan bahwa MUI tidak ada rencana untuk memfatwa haram Facebook karena belum melihat bahwa facebook dapat merusak akidah umat. MUI memang tidak memungkiri bahwa facebook bisa dimuati oleh muatan negatif seperti pornografi namun itu semua kembali ke masing-masing penggunanya. MUI malah melihat facebook dapat menjadi sarana mempererat tali silahturahmi antara orang-orang yang terbatasi waktu dan tempat. Saya sendiri memiliki account di facebook dan sangat merasakan manfaat positif dari situs ini. Tali silahturahmi yang sempat terputus dengan rekan-rekan semasa SMA bisa tersambung lagi lewat situs ini. Begitu pun dengan rekan-rekan kuliah. Malahan situs ini bisa kita jadikan ajang promosi untuk bisnis kita dan sempat muncul ide untuk menjadikan Facebook sebagai salah satu alat untuk menyebarkan materi pendidikan lewat berbagai macam games dan pertanyaan. Dengan begitu banyak manfaat tersebut (walaupun banyak yang memanfaatkannya untuk hal-hal negatif), mengapa facebook harus diharamkan. Jika memang telah merusak akidah umat saya setuju untuk mengharamkannya, namun sekarang hal itu sama sekali tidak ada.
Untuk itu kita jangan mudah terpengaruh dengan isu-isu tersebut. Sebaiknya kita telaah lagi mengenai isu tersebut. Aku malah berpikir isu tersebutlah yang justru akan memecah belah umat Islam di Indonesia. Memang setiap hal termasuk teknologi ada sisi baik dan sisi negatifnya. Namun semua itu tergantung dari masing-masing individu. Jika setiap individu telah dibekali oleh akhlak yang baik dan mampu memfilter dirinya sendiri, maka ia tidak mungkin untuk melakukan hal-hal negatif. Untuk yang menyebarkan isu ini, sebaiknya memahami dulu atau malah ikutan buat account dulu di facebook trus liat deh apa manfaat n mudoratnya
















memanfaatkan dengan sebaik-baiknya saja……
Maret 30, 2011 pada 10:44 am